Orang tua Kota Farhan Naik Pitam Pertanyaan Sampah- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan jengkel sebab penyusunan tidak sempurna di tanah bekas Palaguna.
Bercelak lampu aneka warna di sisa tanah Palaguna sedang nampak pada Sabtu( 17 atau 5 atau 2025) malam. dahlia77 Suasananya mendekati pasar malam dalam film berhasil Kira- kira Laen.
Terdapat akrobat putar. Nampak pula rumah makhluk halus di bagian balik. Di bagian jalur keadaannya kumal.
Tidak tahu sebab betul- betul terdapat hantunya ataupun terencana terbuat sedemikian itu. Tetapi, dapat jadi, itu sebab hujan kencang mengguyur kota Bandung dalam sebulan terakhir.
Keberadaannya nampak kontras dengan area memiliki di sekelilingnya. Posisinya di depan Alun- alun Kota Bandung.
Bangunan Merdeka berjarak 200 m dari tempat itu. Penginapan Savoy Homann pula cuma dekat 500 m.
Tahun ini, area itu naik daun lagi. Penguasa Kota Bandung tengah beruntun mengiklankan tempat memiliki itu selaku jejak 70 tahun Rapat Asia Afrika.
Tidak bingung apabila Orang tua Kota Bandung Muhammad Farhan beringsang. Terlebih, tempat tinggalnya, Pendopo Kota Bandung, cuma berjarak dekat 100 m. Tidak hanya kacau balau, Farhan memandang area itu memiliki banyak permasalahan.
Berprofesi semenjak 20 Februari 2025, Farhan berkata belum ketahui tentu siapa owner tanah. Terdapat yang bilang memiliki swasta. Beberapa lagi berkata kepunyaan Penguasa Provinsi Jabar.
Tetapi, yang tentu, tanah itu tidak cocok peruntukannya. Biro Perhubungan Kota Bandung lebih dahulu merekomendasikannya selaku tanah parkir. Faktanya, tanah itu dapat jadi apa saja, tercantum pasar malam tanpa permisi.
Camat Sumber Bandung, tutur Farhan, pula telah kesekian kali membagikan peringatan Mengenai permasalahan kotor. Tetapi, perihal itu tidak ditanggapi dengan bagus.
Inspeksi tiba- tiba juga dicoba Kamis( 22 atau 5 atau 2025) petang. Berbaju gelap, Farhan tiba ke situ bersama sebagian kepala biro. Hasilnya, tempat sisa Bioskop Palaguna itu memanglah menaruh banyak perkara.
Sempat jadi bioskop sekalian pusat berbelanja sangat populer di Bandung tahun 1980- an, area itu tidak sempat lagi mendekati era jayanya.
Banyak masalah
Pada Kamis, pasar malam tanpa permisi memanglah telah ambil kaki. Gantinya, tempat penyimpanan wagon barangan, gerai dadakan, kolam ikan, sampai tempat penampungan kotor bawah tangan. Tempat itu pula diprediksi jadi tempat bermukim dadakan gembel serta gelandangan.
Farhan kemudian memohon berjumpa dengan orang yang dikira” bertanggung jawab”. Satu orang maju. Ia berterus terang bernama Joko.
Dikala Farhan memohon supaya seluruh yang tidak cocok jadikan dibongkar, Joko berupaya berargumen. Tetapi, Farhan tidak mau berdebat. Ia memohon seluruh lekas dibongkar. Joko gentar.
Farhan menerangkan, penyegelan didapat sebab terdapat bermacam pelanggaran. Beliau mengatakan, mulai dari pelanggaran Peraturan Wilayah mengenai Kotor serta Kedisiplinan Biasa sampai pelanggaran Hukum Cagar Adat.
Area itu memiliki satu peninggalan asal usul Bandung yang diketahui dengan julukan Sumber Bandung. Sumber itu diucap satu dari sebagian tempat seragam yang dibentuk dini tahun 1800. Area itu jadi salah satu indikator berdirinya Kota Bandung.
” Tanah bekas Palaguna ini semacam tanah tidak bertuan. Awal mulanya, aku tidak berani memegang sebab status kepemilikannya tidak nyata,
Ke depan, tutur Farhan, tanah ini hendak dianjurkan selaku ruang terbuka hijau.” Kita ambil ganti sebab siapa juga pemiliknya telah teruji tidak sanggup mengatur dengan bagus serta tanah ini malah mengganggu wajah Kota Bandung,” tutur Farhan jengkel.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi meningkatkan, cara penindakan diawali dengan pengosongan tanah. Seluruh benda serta perlengkapan yang sedang terletak di posisi diamankan terlebih dulu.
Kita yakinkan tempat ini dalam kondisi kosong, terkini setelah itu disegel. Kita merujuk pada Perda No 9 Tahun 2019 mengenai Kedisiplinan Biasa serta Kedisiplinan Area. Di situ dituturkan kalau tiap tubuh ataupun perseorangan harus sediakan tempat kotor, serta di mari tidak terdapat,” tutur Rasdian.
Bagi ia, bila esok dalam pengecekan ditemui faktor kejahatan, permasalahan ini hendak dibawa ke konferensi perbuatan kejahatan enteng yang dijadwalkan minggu depan.
Kotor menumpuk
Dalam sebagian bulan terakhir, permasalahan kotor serta cagar adat jadi permasalahan di Kota Bandung. Tidak bingung, penumpukan itu membuat Farhan naik pitam.
Sehabis di Pasar Benih Caringin, kotor nampak bertimbun di Pasar Gedebage pada April 2025. Volumenya menggapai 1. 120 m kubik. Memerlukan pengangkutan 165 ritase memakai 24 truk sepanjang 2 hari buat menyingkirkannya.
Lebih dahulu, Ketua Penting Perumda Pasar Pemenang Kota Bandung Pradana Aditya Wicaksana menarangkan, permasalahan kotor di Pasar Gedebage berasal dari berakhirnya kegiatan serupa pengurusan kebersihan antara pengelola pasar serta pihak ketiga pada Agustus 2024.
Semenjak dikala itu, kotor jadi tidak teratasi serta luang terjalin bea oleh orang per orang perkumpulan walaupun pengangkutan kotor tidak berjalan maksimal.
Farhan melaporkan tengah membuat sarana pengerjaan kotor organik di area Gedebage. Beliau menerangkan kalau tidak terdapat insinerator dalam sarana itu.
Di Gedebage tidak terdapat yang namanya insinerator, 100 persen penindakan kotor organik,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Bandung tengah merintis pengoperasian 15 titik insinerator walaupun terkini 3 yang bekerja.
3 titik yang telah aktif merupakan 2 di Ciwastra serta satu di Bandung Kulon. Lebihnya sedang dalam langkah arsitektur serta kalkulasi akibat area.
Buat mensupport penurunan kotor dari sumbernya, Pemkot Bandung hendak meluncurkan strategi terkini program Kang Pisman serta Mangsa Sae pada akhir Mei.
Farhan mengatakan penataran pembibitan hendak digalakkan dengan mengaitkan RW- RW yang telah berhasil melaksanakan program itu.” Kita hendak membujuk RW yang sukses buat melatih RW lain biar enggak terkait lalu pada penguasa,” tutur Farhan.
Permasalahan cagar adat pula timbul kala beberapa gedung di Sekolah Luar Lazim Negara A Pajajaran dibongkar. Konsep posisi buat anak didik difabel netra itu hendak ditujukan untuk program Sekolah Orang dari penguasa pusat.
Pada Pekan( 18 atau 5 atau 2025), Farhan luang mengatakan area itu selaku cagar adat. Ia apalagi berkata awal mulanya tidak diberi ketahui mengenai pembongkaran itu.
Pada Kamis, beliau membenarkan kalau gedung yang dibongkar bukan ialah bagian dari bentuk cagar adat, serta sudah mempunyai permisi mendirikan gedung( IMB) sah semenjak tahun 1990.
Kita telah jalani pemantauan langsung serta membenarkan kalau yang dibentuk bukan di atas gedung cagar adat, melainkan di area cagar adat. Aturan ruang senantiasa kita piket,” tutur Farhan.
Kotor, cagar adat, serta aturan kota di Kota Bandung menginginkan atensi lebih. Tanpa penanganan kepada 3 perihal itu, Bandung, kota darmawisata asal usul yang populer sebab aturan kotanya di era dahulu, akan kehabisan identitasnya.
Atmosfer rapat koordinasi di Gedung Kota Madani tiba- tiba kaku kala Orang tua Kota Farhan Mahendra membuktikan kemarahannya kepada situasi pengurusan kotor di wilayahnya. Dalam rapat yang dihadiri oleh kepala biro, camat, serta lurah se- Kota Madani, Orang tua Kota Farhan naik pitam sehabis menyambut informasi terkini mengenai lonjakan daya muat kotor serta jeleknya sistem pengangkutan yang menyebabkan gundukan kotoran rumah tangga di bermacam ujung kota.
“ Ini bukan kota, ini tempat pengasingan! Apa manfaatnya kamu bersandar di bangku benyek jika warganya hidup di antara gunungan kotor?” asyik Farhan, sembari menunjuk ke arah layar yang menunjukkan potret- potret TPS( Tempat Penampungan Sedangkan) yang penuh ketat serta meluber ke jalur.
Lonjakan Daya muat Sampah
Biro Area Hidup Kota Madani menulis, semenjak dini tahun 2025, daya muat kotor setiap hari bertambah sampai 20 persen dibandingkan tahun lebih dahulu. Bila lebih dahulu pada umumnya kotor setiap hari menggapai 650 ton, saat ini angkanya meningkat jadi nyaris 800 ton per hari. Kenaikan ini dipicu oleh perkembangan masyarakat, kegiatan ekonomi yang mulai membaik pasca- pandemi, dan sedang sedikitnya pemahaman masyarakat buat memilah kotor dari rumah.
Farhan memperhitungkan, biro terpaut tidak sanggup membiasakan diri dengan gairah terkini ini.“ Aku tidak dapat alibi klasik semacam‘ perhitungan terbatas’ ataupun‘ alat transportasi cacat’. Bila sistem tidak jalur, kewajiban kita membenarkan, bukan mempersalahkan kondisi,” tegasnya dengan bunyi besar.
TPS Overload serta Armada Terbatas
Salah satu perkara penting yang dikeluhkan merupakan banyaknya TPS yang tidak sanggup menampung daya muat kotor setiap hari. Masyarakat di sebagian kelurahan semacam Sukamulya, Babakan, serta Cipete mengeluhkan keterlambatan pengangkutan kotor yang dapat menggapai 3 sampai 5 hari. Walhasil, bau menusuk serta panorama alam yang mengusik jadi keluhkesah penting warga.
Rina Maulani, masyarakat Cipete, melaporkan frustrasinya.“ Kotor di akhir gang telah bertimbun. Anak aku hingga batuk- batuk masing- masing pagi. Kita beri uang pungutan kotor, tetapi diabaikan demikian ini,” tuturnya.
Bagi informasi Biro Area Hidup, armada pengangkut kotor yang ada dikala ini berjumlah 52 truk aktif, tetapi cuma 37 yang pantas pembedahan. Lebihnya hadapi kehancuran teknis serta belum diperbaiki sebab keterbatasan perhitungan.
Farhan:“ Aku Hendak Turun Langsung!”
Dalam momen emosionalnya, Orang tua Kota Farhan melaporkan hendak membuat Dasar Kewajiban Gawat Kotor yang hendak mulai bertugas minggu depan. Beliau pula melaporkan hendak melaksanakan inspeksi tiba- tiba ke titik- titik rawan kotor tanpa pemberitahuan lebih dahulu.
“ Aku hendak turun langsung. Jika butuh, aku sendiri yang kumpulkan kotor itu. Ini bukan pertanyaan pembayangan, ini pertanyaan harga diri kota kita!” ucapnya yang langsung disambut tepuk tangan beberapa partisipan rapat.
Beliau pula memohon semua camat serta lurah buat membuat informasi setiap hari situasi TPS di area tiap- tiap serta unggah dokumentasinya ke sistem data kota.
Respon Biro Area serta DPRD
Kepala Biro Area Hidup, Ardi Gagah berani, membenarkan kalau grupnya kewalahan.“ Kita kekurangan armada, daya, serta perhitungan. Tetapi Pak Orang tua betul, kita wajib menyesuaikan diri. Kita sedia menyambut penilaian serta lekas beranjak,” ucapnya pada badan alat berakhir rapat.
Sedangkan itu, Pimpinan Komisi C DPRD Kota Madani, Dedi Suparta, mensupport amarah Orang tua Kota itu.“ Telah lama kita suarakan kalau sistem pengurusan kotor kita memerlukan pembaruan. Tetapi perbuatan lanjutnya lelet. Kita hendak bawa logistik armada terkini serta rekrutmen daya bonus dalam APBD Pergantian esok,” tuturnya.
Pemecahan Waktu Jauh: Bank Kotor serta Bimbingan Warga
Di tengah kontroversi ini, beberapa LSM serta komunitas area menekan penguasa buat tidak cuma fokus pada pengangkutan, tetapi pula pengurusan berplatform pangkal. Salah satunya merupakan desakan buat meluaskan program bank kotor serta bimbingan pemilahan dari rumah tangga.
Bila seluruh kotor digabungkan tanpa dipilah, hingga TPA hendak penuh lebih kilat. Kita wajib mengganti metode penglihatan masyarakat kalau kotor itu tidak senantiasa kotoran– dapat pula jadi bantuan,” ucap Rachmat Bima, ketua komunitas Hijau Madani.
Dikala ini, dari 40 kecamatan, terkini 15 yang mempunyai bank kotor aktif. Penguasa mematok 100% kecamatan mempunyai minimun satu bank kotor pada tahun 2026.
Asumsi Khalayak serta Alat Sosial
Amarah Farhan viral di alat sosial sehabis kutipan film pidatonya terhambur. Banyak netizen mensupport tahap tegasnya, tetapi tidak sedikit pula yang menyangka itu cuma pembayangan menjelang Pilkada 2025.
Akun X@WargaMadani menulis:
Kesimpulannya terdapat yang marah pula! Tak kuat masing- masing pagi wajib mengecup bau kotor. Tetapi mudah- mudahan tak hanya marah cuma, betul Pak Orang tua!”
Sedangkan akun@MataRakyat_ skeptis:
Tiap tahun akad beresin kotor, tiap tahun pula kian akut. Janganlah hanya akting marah, Pak. Kita menunggu aksinya!”
Penutup
Orang tua Kota Farhan Mahendra saat ini terletak di titik genting dalam era kepemimpinannya. Kemarahannya pertanyaan kotor memantulkan penumpukan kekesalan atas sistem yang tidak berjalan. Tetapi khalayak tidak lagi lumayan dengan amarah– mereka menanti fakta jelas kalau Kota Madani betul- betul dapat leluasa dari gawat kotor.