Film Viral Kata Bobroknya Aturan Mengurus Parkir di Jakarta – Petugas belok dari Biro Perhubungan DKI Jakarta diprediksi sering melaksanakan bea.
Bobroknya aturan mengurus parkir di Jakarta terbongkar melalui film viral. Aparat belok dari Biro Perhubungan DKI Jakarta diprediksi sering melaksanakan bea buas pada pengemudi bajaj.
Film itu menampilkan asumsi aplikasi bea buas( pungli) oleh aparat belok biro perhubungan di Jalur Salemba Raya, Jakarta Pusat. Film diunggah pada 27 Juni 2025.
Dalam film itu nampak seseorang pengemudi bajaj tengah membeli suatu dari orang dagang kaki 5. Sang perekam film kemudian mengatakan pengemudi bajaj tiap hari menyetor sebungkus rokok pada aparat biro perhubungan di Jalur Salemba Raya.
Pengemudi bajaj ini setelah itu terekam berjalan ke arah mobil belok yang menyudahi di pinggir jalur. Beliau memberikan suatu, diprediksi sebungkus rokok, pada aparat di mobil belok.
Sehabis itu, aparat juga lalu. Sang perekam lalu mengakhiri videonya dengan berkata aparat biro perhubungan naik mobil serta gunakan sebentuk sedang saja meminta pengemudi bajaj.
Kepala Biro Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membetulkan film viral itu. Beliau telah menyambut informasi, tercantum dari alat massa.
” Intinya demikian ini, sehabis memperoleh data itu, aku langsung berperan. Kita langsung mengenali alat transportasi yang dipakai, lokasinya di mana alhasil dapat miliki siapa saja yang jadi aparat salah satu bagian itu,” tutur Syafrin, sesudah BTN Jakarta International Marathon 2025 di Jakarta, Pekan( 29 atau 6 atau 2025).
Grupnya terkini hendak mengecek aparat di dalam mobil belok itu pada Senin( 30 atau 6 atau 2025). Sebabnya, kejadiannya terbongkar pada akhir minggu ataupun hari prei. Satu regu mobil belok terdiri dari 4 aparat.
Syafrin mengatakan, belum ketahui siapa saja yang melaksanakan pungli. Tetapi, grupnya hendak mengecek aparat yang ikut serta. Pungli wajib diberantas supaya nanti tidak terulang lagi.
” Sanksinya tentu jelas. Bila teruji pungli, hingga hendak diberhentikan dari PJLP ataupun ganjaran jelas untuk aparatur awam negeri cocok determinasi,” cakap Syafrin.
PJLP merupakan kependekan dari fasilitator pelayanan yang lain perseorangan. Mereka direkrut dengan akad kontrak oleh Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, mensupport penerapan kewajiban serta guna dasar kegiatan fitur wilayah.
Parkir liar
Permasalahan ini terjalin dikala Badan Spesial( Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta lagi menelaah perbaikan Peraturan Wilayah No 5 Tahun 2012 mengenai Perparkiran. Manajemen parkir DKI Jakarta ditaksir bermasalah. Perihal itu nampak dari maraknya parkir buas serta penindakan yang belum maksimal, sistem bea belum berintegrasi sempurna, dan kebocoran pemasukan.
Keadaan yang dikaji, antara lain, adaptasi bayaran parkir serta penguatan hukum yang menyeluruh oleh Pemprov DKI Jakarta serta kepolisian. Setelah itu, integrasi sistem pembayaran kas serta nontunai, tercantum pemakaian mesin serta pemindaian isyarat QR supaya pemasukan parkir terekam ke dalam sistem.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengantarkan, parkir buas wajib ditertibkan serta tidak bisa dipelihara.” Amatan ekskalasi bayaran parkirnya belum. Namun buat menertibkannya, lekas kita jalani,” ucap Pramono.
Begitu juga dikabarkan lebih dahulu, Pimpinan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengutarakan, butuh perbaikan regulasi perparkiran supaya dapat menanggapi keinginan terbaru.
Ketentuan terkini wajib melingkupi pengaturan bayaran parkir, razia serta penguatan hukum parkir buas, dan metode bea parkir yang nyata serta tembus pandang.
” Dengan cara menyeluruh kita hendak menelaah, mengganti peraturan wilayah jadi lebih kencang alhasil tidak terjalin pembiaran- pembiaran semacam parkir buas,” cakap Jupiter.
Suatu film bertempo 2 menit 18 detik yang diunggah ke alat sosial X( dahulu Twitter) pada akhir minggu kemudian, mengakibatkan gelombang kritik khalayak kepada sistem pengurusan parkir di DKI Jakarta. Dalam film itu, nampak seseorang konsumen jalur yang mempersoalkan bayaran parkir yang tidak cocok determinasi, komplit dengan pencabutan duit dengan cara buku petunjuk oleh ahli parkir( jukir) buas yang tidak berseragam sah. Unggahan ini tiba- tiba viral, ditonton lebih dari 3 juta kali cuma dalam 24 jam.
Film yang didapat di area pusat perbelanjaan Mempelam 2 itu membuktikan kalau ahli parkir mematok bayaran Rp20. 000 tanpa membagikan kartu sah. Kala ditanya pertanyaan keabsahan bea itu, jukir cuma menanggapi pendek,“ Telah lazim sedemikian itu, Abang.” Respon warganet juga keras. Banyak yang memberikan pengalaman seragam di bermacam titik di Jakarta, dari area Tebet sampai Kemang, yang menampilkan kalau permasalahan ini tidaklah kejadian terasing, melainkan sistemik.
Asumsi Bea Buas serta Parkir Liar
Kejadian pungli dalam aplikasi perparkiran bukan perihal terkini. Tetapi, film viral ini membuka balik buduk lama yang sepanjang ini dikira remeh oleh penguasa ataupun masyarakat. Beberapa netizen mengatakan kalau bayaran parkir kerap kali didetetapkan semaunya oleh jukir buas, apalagi di titik- titik yang sesungguhnya dilarang buat parkir.
” Parkir depan minimarket di Cipete, Rp15 ribu hanya 10 menit. Enggak terdapat kartu, enggak terdapat sebentuk. Jika keluhan, justru diancam ban mobil digembok,” catat akun@robysetiawan.
Aplikasi semacam ini ditaksir mudarat banyak pihak, tercantum owner upaya serta pelanggan. Dalam banyak permasalahan, jukir buas menjamur di tanah yang sepatutnya leluasa parkir, semacam kaki lima, pundak jalur, ataupun apalagi pintu masuk gang. Akhirnya, kemudian rute kian kacau balau serta hak pejalan kaki terbengkalai.
Penguasa DKI Dituding Abai
Penguasa Provinsi DKI Jakarta juga tidak bebas dari pancaran. Banyak masyarakat mempersoalkan daya guna pengawasan serta penindakan kepada parkir buas. Semenjak peresmian sistem electronic parking serta smart parking sebagian tahun kemudian, diharapkan aplikasi pungli dapat ditekan. Tetapi realitas di alun- alun jauh dari impian.
Badan DPRD DKI dari Bagian PSI, Anggara Wicitra, memperhitungkan sistem pengawasan sedang lemas.“ Jika parkir sedang dipahami oleh orang per orang, maksudnya sistem belum berjalan efisien. Penguasa wajib berperan jelas serta tidak dapat lagi tanggung- tanggung,” ucapnya dalam penjelasan tercatat, Senin( 30 atau 6).
Anggara pula menyinggung pertanyaan sasaran pemasukan asli wilayah( PAD) dari zona parkir yang tidak sempat berhasil.“ Tiap tahun sasaran PAD dari parkir senantiasa meleset. Salah satu penyebabnya sebab kebocoran yang luar lazim,” tambahnya.
Pemprov DKI Akad Penilaian serta Perbuatan Tegas
Menjawab viralnya film itu, Biro Perhubungan DKI Jakarta berterus terang telah merendahkan regu buat menyelidiki permasalahan di Mempelam 2 serta sebagian titik lain yang dikabarkan warga. Kepala Biro Perhubungan, Syafrin Liputo, melaporkan grupnya hendak menangani jelas jukir bawah tangan.
“ Kita tidak hendak keterbukaan kepada bea buas. Regu pengawas telah kita kerahkan. Dalam durasi dekat hendak dicoba razia serta pendataan balik jukir sah,” ucap Syafrin dalam rapat pers, Senin pagi.
Ia pula memohon warga buat memakai aplikasi JakParkir yang membolehkan pembayaran non- tunai serta peliputan bila terjalin penyimpangan di alun- alun.“ Kita lalu perbaiki sistem. Tetapi butuh pula kesertaan aktif dari warga buat memberi tahu orang per orang jukir yang mudarat,” tuturnya.
Pengamat: Permasalahan Sistemik serta Terorganisir
Pengamat kebijaksanaan khalayak dari Universitas Indonesia, Trubus Rahadiansyah, mengatakan perkara parkir buas telah jadi permasalahan klasik yang tidak lumayan dituntaskan dengan razia sedetik.
“ Ini bukan semata- mata permasalahan per orang. Terdapat asumsi aplikasi terorganisir yang mengaitkan orang per orang, bagus dari golongan jukir, bandit, apalagi dapat saja petugas yang tutup mata,” ucap Trubus.
Baginya, wajib terdapat kejernihan pengurusan perparkiran serta perbaikan global.“ Pemda wajib menjamin kalau tanah parkir diatur dengan sistem digital, diiringi integrasi dengan Kamera pengaman, dan audit teratur,” tegasnya.
Masyarakat Memaksa Pembaruan Total
Gelombang keluhan di alat sosial pula menimbulkan dorongan supaya Pemprov DKI melaksanakan pembaruan keseluruhan kepada sistem parkir, tercantum meninjau balik kegiatan serupa dengan pihak ketiga yang mengatur tanah parkir di area penting. Banyak masyarakat memperhitungkan aplikasi pungli malah dilanggengkan oleh sistem outsourcing yang tidak tembus pandang.
“ Jika Pemprov sungguh- sungguh, hentikan seluruh kegiatan serupa dengan pengelola yang tidak nyata asal- usulnya. Perkuat sistem digital, pendapatan jukir dengan pantas, serta kasih penataran pembibitan. Janganlah perkenankan parkir jadi cerang pungli,” catat akun@dinamarsya.
Mengarah Kota Modern, Tetapi Aturan Mengurus Tradisional
Kritik pula timbul dari golongan penggerak kota. William Keagungan dari Aliansi Pejalan Kaki mengatakan Jakarta tidak hendak sempat jadi kota modern bila hak bawah khalayak semacam jalur, kaki lima, serta ruang parkir dipahami oleh orang per orang.
“ Parkir buas bukan cuma goda kemudian rute, tetapi pula fakta kalau aturan mengurus kita sedang konvensional, belum tembus pandang, belum berplatform jasa. Sistem parkir merupakan wajah dari kota. Jika mukanya kumal, gimana orang ingin yakin?” ucap William.
Penutup
Film viral yang menguak aplikasi pungli di zona parkir Jakarta jadi momentum berarti buat perbaikan sistem dengan cara global. Masyarakat telah jengah dengan aplikasi parkir buas serta pengurusan yang tidak tembus pandang. Penguasa wajib berperan lebih dari semata- mata reaktif. Pembaruan aturan mengurus parkir Jakarta wajib lekas dicoba untuk menjamin hak khalayak serta menciptakan kota yang teratur serta beradat.
Ketika permasalahan ini belum diselesaikan, masyarakat senantiasa dihadapkan pada opsi susah: beri uang pungli ataupun hadapi ancaman. Persoalan besarnya saat ini, apakah penguasa berani berperan, ataupun cuma semata- mata meredakan luapan khalayak sampai rumor ini balik karam?